Jan 17 2006
Kecelakaan di Perlintasan KA
Permasalahan perlintasan KA bukan cuma monopoli Indonesia saja. Amerika saja yang termasuk disiplin juga punya problem dengan perilaku pengemudi yang doyan memotong perlintasan sak karepe dewe. Meskipun gerakan Operation Lifesaver telah memiliki jangkauan nasional, tapi tetap saja masih ada kecelakaan di perlintasan (yang sudah berhasil ditekan hingga 74% sejak Operation Lifesaver dimulai).
Sebagai awal, saya lebih berharap agar dalam setiap kecelakaan yang melibatkan KA (karena pihak lain yang melanggar lintasan khusus KA), operator KA tidak dirugikan. Kemudian baru dilanjutkan dengan kesadaran masyarakat untuk mendahulukan KA. Karena untuk perlintasan KA saja, masyarakat secara awam hanya bisa bilang, “Gimana mau menyelamatkan diri dari hantaman KA, lha wong aspalnya rusak! PT KA tidak pernah becus merawat perlintasan KA.” Lho?? Sudah untung dikasi pintu perlintasan dan penjaga, lha kok?
Tapi yang namanya musibah memang kuasa Tuhan. Beberapa waktu yang lalu ada tetangga yang meninggal tertabrak KRL di St. Lenteng Agung. Dengan latar belakang kariernya sebagai PNS yang tidak terhitung baru, saya ragu apakah kesadarannya untuk mendahulukan KA segitu rendah. Tampaknya memang hal itu murni kecelakaan. Karena:
- Perlintasan jalan orang untuk menyeberang ke jalur KA berlawanan sudah diberi pagar (meskipun tidak zigzag). Secara teori, penyeberang tidak akan menyeberang dengan sembrono. Minimal dia sempat berpegangan pada pagar, dan semoga dia menoleh ke kiri dan ke kanan.
- Dia menyeberang setelah ada satu KRL ekonomi yang lewat. Naasnya, ketika dia menyeberang, ada KRL ekspres yang melintas di jalur sebelah sehingga dia tertabrak.
- Sepertinya KRL ekspres itu berasal dari arah St. Universitas Pancasila (arah Jakarta). Sehingga jika sang korban menyeberang dari sisi KRL yang menuju Bogor, maka pandangannya sedikit terhalang karena rel menuju Lt. Agung dari St. Univ. Pancasila sedikit menikung.
Jadi, di lokasi yang memiliki cukup infrastruktur saja masih mudah untuk mengalami kecelakaan. Mungkin untuk orang Indonesia yang masih belum sadar ini, dalam kasus penyeberangan di stasiun harus dilengkapi dengan:
- Pagar zigzag sehingga para penyeberang tidak sembrono.
- Rambu peringatan terhadap penyeberang untuk berhati-hati (berhenti, tengok kiri-kanan). Jangan cuma ditempel di pagar di mana sang penyeberang berasal, tapi letakkan di seberangnya sehingga mudah terbaca.
- Informasi tentang rel mana saja yang akan dilintasi KA. Mirip dengan indikator nomor sepur di stasiun yang berkedip-kedip ketika akan dilewati KA. Tapi indikatornya harus berada pada posisi yang lebih strategis (indikator yang ada sekarang hanya bisa dilihat oleh orang2 yang berada di peron) dan lebih jelas terlihat (mungkin seperti indikator arah KA di perlintasan KA sebidang, yang sayangnya sekarang sudah banyak yang rusak). Jika hanya mengandalkan pengumuman dari petugas stasiun, penyeberang bisa salah informasi, karena bisa mengira bahwa hanya ada satu KA yang lewat, padahal mestinya ada dua KA yang lewat.
Belum lagi jika peralatan perlintasan KA yang terganggu. Seperti pengakuan beberapa penjaga perlintasan yang dipanggil polisi karena kecelakaan KA, bahwa dirinya tidak mendengar adanya sinyal/lonceng bahwa KA akan lewat. Ini lebih repot, padahal banyak perlintasan yang terbatas pandangannya karena rel yang menikung.
Analisis
Masyarakat Indonesia masih trauma dengan masa penjajahan Belanda. Lho, hubungannya? Pembangunan jalur KA dirintis pada masa penjajahan Belanda untuk kepentingan mereka sendiri. Okelah ada beberapa KA yang bisa digunakan oleh bangsa pribumi, tapi fokus pelayanan KA tetap pada kepentingan bangsa kolonial.
Nah, pembangunan jalur KA tersebut mungkin juga agak semena-mena. Lha wong yang bangun juga bangsa penjajah, mungkin unsur kesewenangan juga tidak lepas. Artinya, mungkin masyarakat menaruh dendam dari pembangunan jalur KA. Karena memotong lahan mereka tanpa izin, menyulitkan transportasi mereka (karena nggak bisa seenaknya nyeberang jalur rel). Plus sifat KA sendiri yang agak-agak egois, lebih memperhatikan diri sendiri. Sehingga angkutan KA mungkin sedikit mengabaikan aspek sosial dan lingkungan.
Akibatnya hingga masa kini, masyarakat masih melihat bahwa KA merupakan angkutan yang angkuh dan tidak toleran terhadap masyarakat sekitar. Konsekuensinya, membuka perlintasan sebidang memotong rel untuk kepentingan masyarakat merupakan hak mereka, ketimbang kewajiban untuk menghormati KA sebagaimana diamanatkan UU.
No responses yet