Archive for February, 2003

Feb 13 2003

Profile Image of ngalorngidul
ngalorngidul

Problematika Lalu Lintas Jalan Tol Perak-Gempol

Filed under Driving, Safety

Jalan tol Perak-Gempol merupakan jalur utama bagi warga komuter Surabaya yang mengarah ke Sidoarjo, Bangil, Pasuruan, dan Malang. Sehari-hari jalan tol ini dilalui oleh angkutan barang, bus umum dan mobil pribadi. Dengan karakteristik kemacetan parah yang terjadi di akhir pekan. Jalan tol sepanjang kurang lebih 30km ini membuat pengguna jalan menghemat waktu untuk bepergian keluar Surabaya. Karena jalur ke arah Selatan sangat padat dan tidak memiliki alternatif.

Kecepatan berkendara kurang dari 60 km/jam

Lajur kiri dipenuhi oleh truk yang berjalan kurang dari 60 km/jam. Untuk mendahuluinya, para pengendara kendaraan pribadi juga acapkali tidak dapat menggunakan lajur kanan karena terdapat truk yang ingin mendahului truk-truk di lajur kiri, namun dengan kecepatan hanya sekitar 60 km/jam. Akibatnya kendaraan pribadi ada yang memilih menggunakan bahu jalan atau bersabar menunggu truk di lajur kanan dapat mendahului dengan kecepatan yang rendah. Lajur kiri dan kanan jalan tol dipenuhi kendaraan.

Penyebab

  1. Medan jalan tol yang berat, sehingga truk dengan muatan penuh (atau bahkan kelebihan muatan) tidak dapat melaluinya dengan kecepatan standar di jalan tol (minimal 60 km/jam). Karena spesifikasi truk hanya memungkinkan berjalan dengan kecepatan maksimum 60 km/jam dengan muatan penuh. Sementara medan di jalan tol menurut saya tidak memenuhi standar. Contohnya di km 6-7 (sekitar exit Wonokromo sampai dengan exit Darmo dua arah). Dari jembatan Wonokromo menuju exit Darmo, kendaraan harus melalui tikungan yang relatif tajam disertai tanjakan. Akibatnya kendaraan harus mengurangi kecepatannya, kendaraan pribadi pun hanya mampu melaju dengan kecepatan kurang lebih 60-80 km/jam. Tentunya truk hanya bisa melaju di bawah kecepatan itu, bahkan bisa kurang dari 60 km/jam. Akibatnya terjadi antrian panjang menjelang exit Darmo.
  2. Truk kelebihan muatan. Ini sudah termasuk ‘kelumrahan’ yang diketahui oleh semua orang. Akibatnya kendaraan tidak dapat melaju dengan kecepatan yang berlaku seharusnya di jalan tol.
  3. Jalan tol Perak-Gempol merupakan pilihan utama bagi angkutan truk. Karena tidak ada alternatif jalan lain yang memungkinkan. Jika melewati Porong-Sidoarjo tentunya waktu tempuh lebih lama, dan lebih memungkinkan untuk macet. Jadi pilihan untuk jalan pun jatuh pada jalan tol. Dengan konsekuensi membawa dampak pada lalu lintas jalan tol yang terganggu.

Solusi teoritis

  • Perbaikan medan jalan tol. Jalan tol dirancang dengan tanjakan yang tidak curam, tikungan yang tidak terlalu tajam sehingga bisa dilalui oleh truk dengan kecepatan minimal 60 km/jam, baik itu bermuatan maupun tidak.
  • Mau tidak mau, kesigapan seluruh aparat DLLAJ yang berkaitan harus ditingkatkan. Perbaikan sistem pengawasan secara menyeluruh, sehingga truk dengan muatan berlebih semakin sulit untuk berlalu lalang di jalan raya.
  • Tidak bisa diperbaiki. Jalan tol memang solusi terbaik untuk menghubungkan daerah-daerah di Jawa Timur tanpa harus banyak berkutat dengan masalah penggusuran di tengah kota ataupun menambah beban lalu lintas di tengah kota.

Banyak pengendara mobil pribadi yang menggunakan bahu jalan

Karena lajur kiri dan kanan dipenuhi oleh kendaraan, pengendara pun berpikir praktis dengan mendahului kendaraan tersebut melalui bahu jalan. Tentunya dengan resiko kecelakaan yang sangat tinggi karena bahu jalan diperuntukkan untuk kebutuhan darurat yang mungkin terdapat kendaraan yang sedang mogok. Hal ini terutama dilakukan oleh kendaraan-kendaraan pribadi dari luar kota (plat luar Surabaya).

Penyebab

  1. Terkait dengan masalah truk yang melaju di bawah kecepatan 60 km/jam tadi.
  2. Budaya perilaku pengemudi (utamanya kendaraan pribadi) yang belum berdisiplin dengan peraturan lalu lintas.
  3. Pengemudi yang berdomisili dari luar Surabaya tidak terbiasa untuk berlaku tertib dalam kondisi lalu lintas yang padat. Karena umumnya mereka terbiasa melalui jalan yang sepi yang jauh berbeda dari kota metropolitan. Toh, jika mereka tidak berdisiplin di jalan raya, tidak banyak pengguna jalan lain yang terganggu dengan aksi mereka. Jika perilaku ini dilakukan di dalam kota metropolitan, tentunya akan sangat mengganggu pengguna jalan lain. Contoh yang paling umum adalah menyerobot jalan.

Solusi teoritis

  • Perbaikan kondisi untuk masalah ini sehingga truk bisa melaju dengan kecepatan yang diizinkan di jalan tol.
  • Perbaikan perilaku :-) misalnya dimulai dari perbaikan sistem pengambilan Surat Izin Mengemudi yang lebih jujur, tidak dimanfaatkan oleh oknum polisi untuk mengambil keuntungan pribadi. Tidak memungkinkan praktek percaloan, sosialisasi peraturan lalu lintas yang lebih baik. Namun kadangkala polisi sendiri tidak mengetahui peraturan lalu lintas. Contohnya, oknum polisi yang mengemudikan sepeda motor pribadi dengan kelengkapan tidak standar (spion, lampu rem, lampu depan, lampu kota), dan bahkan berlaku ugal-ugalan (sering menyerobot jalan–tanpa menyalakan lampu sirine yang berarti tidak berada pada kondisi darurat). Dengan demikian para pengemudi kendaraan jadi terbiasa untuk berlaku tertib, baik di dalam kondisi lalu lintas padat maupun yang jarang seperti di luar kota. Mungkin juga perlu penyadaran bahwa lalu lintas jalan raya itu didasarkan konsep saling memberi, bukannya saling berebutan untuk lebih dahulu. Contoh kecil, dalam suatu persimpangan (perempatan atau pertigaan), umumnya pengendara yang ingin masuk ke jalur utama harus menunggu lama, apalagi jika jalur tersebut sedang mengalami kemacetan. Kendaraan dalam posisi bumper to bumper, kecil kemungkinan bahwa ada ruang kosong yang memungkinkan bagi pengendara dari jalur kecil untuk masuk ke jalur utama.

Dengan konsep saling berbagi, pengendara pada jalan utama yang macet tersebut, bukannya menempel pada kendaraan di depannya, tetapi memberi jarak sedikit yang memungkinkan kendaraan yang ingin masuk ke jalur utama untuk bisa masuk. Begitu juga dengan kendaraan-kendaraan yang ingin masuk ke jalur utama, bukannya saling berjejalan, tetapi antri dengan tertib dan tidak berusaha menyerobot dengan terus menempel bumper kendaraan di depannya, tetapi juga memberi kesempatan pada kendaraan di jalur utama untuk maju. Sedangkan ia menunggu giliran berikutnya. Penggiliran ini didasarkan pada siapa yang lebih dahulu berada di persimpangan. Jika hal ini terjadi, maka lalu lintas yang tertib seperti di kota-kota luar negeri bisa terjadi di kota kita sendiri. Peraturannya hanya satu, berikan kesempatan pada yang lebih dahulu dan tidak menyerobot jalan.

Banyak kecelakaan

Sering terjadi kecelakaan di jalan tol, baik terjadi di bahu jalan atau di lajur utama. Penyebab utama adalah ketidakpatuhan pengendara dalam berlalu lintas yang diikuti oleh kondisi kendaraan yang tidak standar.

Penyebab

  1. Pengemudi yang tidak taat pada peraturan lalu lintas. Mendahului kendaraan dari bahu jalan, sementara di bahu jalan terdapat kendaraan yang sedang mogok. Akibatnya ia menabrak kendaraan yang mogok tersebut. Jika ia tidak menggunakan bahu jalan, tentu hal ini tidak akan terjadi. Atau sering tabrakan beruntun yang terjadi karena para pengemudi tidak memberi jarak ideal dengan kendaraan di depannya. Tapi ini juga kembali terkait pada budaya ‘nyerobot’nya pengemudi Indonesia.
  2. Kondisi kendaraan yang kurang laik jalan. Sehingga dalam kondisi darurat, kelengkapan kendaraan tidak bisa berfungsi dengan semestinya dan tidak dapat menghindari kecelakaan. Entah apakah itu ban yang pecah karena tidak layak pakai, atau rem yang blong. Dengan kesadaran yang tinggi dari pemilik kendaraan dalam merawat kendaraan serta peraturan ketat yang ditegakkan oleh aparatnya hal ini mestinya sangat mungkin diminimalisir. Kemampuan memiliki kendaraan juga harus dibarengi dengan kemampuan merawatnya dan harus siap dengan konsekuensinya.

Antrian di exit Gempol yang kerap terjadi, dapat mencapai 500m-1 km

Seringkali terjadi antrian di exit Gempol, entah itu pada hari kerja maupun pada hari libur yang dikarenakan peningkatan volume kendaraan. Pintu tol telah dibuka semua oleh pengelola, Radio Suara Surabaya pun udah berulang kali mengumumkan kepada para pengendara agar menyiapkan uang pas yang dapat mempercepat transaksi jalan tol.

Penyebab

  1. Peningkatan volume kendaraan. Banyaknya aktivitas masyarakat yang memerlukan berkendara di jalan tol.
  2. Pintu tol yang terlalu sedikit untuk mengatasi tingginya volume kendaraan.

Solusi

  • Sudah menjadi resiko bagi pengelola jalan tol untuk mengalami peningkatan volume kendaraan, karena jalan tol menjadi alternatif utama jika jalur utama mengalami kepadatan lalu lintas.
  • Sudah sepantasnya bagi pengelola jalan tol untuk memikirkan pembukaan pintu baru. Lahan masih tersedia, tinggal kemauan dari pengelola jalan tol untuk memberikan layanan yang semestinya pada pengguna. Alasan bahwa pendapatan yang tidak sesuai dengan pengeluaran seharusnya tidak bisa ditolerir. Adalah hak bagi konsumen jalan tol untuk mendapatkan pelayanan yang semestinya, tidak ada konsep bahwa konsumen harus ikut merugi karena produsen/penyedia jasa yang merugi. Itu sudah resiko dari produsen/penyedia jasa dalam menyediakan produk/jasa.

Kendaraan berada di lajur kanan walaupun lajur kirinya kosong

Lalu lintas di jalan tol sudah lengang, sudah lewat jam sibuknya. Tapi ketika melintasinya, ada satu hingga beberapa kendaraan yang emoh menggunakan lajur kiri walaupun kosong. Baru ketika diberikan lampu dim, dia baru minggir. Itupun setelah kita mendahuluinya, dia kembali lagi masuk ke lajur kanan. Atau bahkan terpaksa mendahuluinya dari lajur kiri.

Penyebab

  1. Lagi-lagi perilaku pengemudi yang tidak patuh pada peraturan lalu lintas. Atau memang karena tidak mengetahui peraturan lalu lintas yang sebenarnya bagaimana.
  2. Kondisi jalan tol yang buruk, terutama tambalan di lajur kiri yang membuat pengendara tidak nyaman melintasinya dengan kecepatan tinggi. Walaupun seharusnya dia masih bisa mengurangi kecepatan, tetapi harusnya semua lajur jalan tol layak untuk dikendarai dengan kecepatan tinggi, apalagi penggunanya sudah membayar untuk mendapatkan pelayanan tersebut. Tapi memang yang paling utama adalah kurangnya kesadaran dari pengemudi mengenai peraturan lalu lintas yang mengharuskan kendaraan harus secara ‘default’ berada di lajur kiri.
  3. Kebiasaan mengemudi di luar kota, di mana lajur sebelah kiri dipenuhi oleh pengguna jalan yang lain (sepeda motor, sepeda, dokar, pejalan kaki, angkutan umum yang berhenti di tepi jalan), sehingga agar laju kendaraan tidak terhambat, lajur kanan selalu digunakan dalam setiap kesempatan.

Solusi teoritis

  • Peningkatan kesadaran pengendara akan peraturan lalu lintas sebagai kunci ketertiban, kenyamanan dan keamanan.
  • Perbaikan kondisi jalan tol agar memenuhi standar. Apakah memang standarnya penambalan ruas jalan tol menghasilkan tambalan yang menonjol? Tidak adakah teknologi yang menghasilkan tambalan yang tidak terasa dilintasi pada kecepatan tinggi. Atau memang karena proyeknya terlalu menggelembung, sehingga hanya didapatkan hasil yang berkualitas rendah sementara biayanya telah membumbung tinggi, memboroskan keuangan pengelola jalan tol.

Sambungan jembatan tidak mulus

Jembatan di dekat exit Porong pada KM 39.5 arah Surabaya memiliki sambungan yang tidak mulus. Karena jalan menuju dan setelah jembatan tidak berupa jalan yang landai. Ketinggian jembatan sudah tidak ada masalah, tapi penyambungan jalan yangmenghubungkan jembatan dengan tanah di sekitarnya yang punya masalah. Sehingga menjelang ruas jembatan, terdapat perubahan sudut elevasi jalan yang membuat laju kendaraan terhambat.

Pada jembatan di KM 39.5 ini bahkan lebih ekstrem lagi perubahannya. Bukan sekedar tambalan aspal yang tidak mulus, tetapi lebih kepada rancangan yang tidak sempurna. Akibatnya bila di ruas jalan sebelumnya kendaraan (pribadi) bisa dipacu dengan nyaman pada kecepatan 80 km/jam, namun agar kendaraan tetap nyaman melaju di atas jembatan, kecepatan harus dikurangi hingga maksimal 70 km/jam dengan tiba-tiba. Karena perubahan drastis yang tidak landai ini hanya berkisar 20 meter, namun efeknya sangat terasa. Jika memang jembatan tersebut hanya bisa dilalui dengan kecepatan kurang dari 80 km/jam seharusnya sejak minimal 200 meter sebelumnya sudah diberi tanda atau medannya berubah secara perlahan, bukannya berubah mendadak. Sehingga kendaraan melaju dengan nyaman.

Saya kurang tahu apakah ini berkaitan dengan efisiensi biaya pada saat pembangunannya sehingga harus mengurangi tingkat kenyamanan. Menurut pengalaman saya di jalan-jalan tol di Jakarta, tidak ada yang memiliki tingkat ketidaknyamanan yang mengganggu seperti di tol Gempol ini. Apalagi jika dibandingkan dengan tol Jagorawi yang memang tol terbaik di Indonesia, sama sekali tidak ada perubahan drastis yang membuat pengendara terkejut ketika melintasinya. Jalan tol Cikampek yang menurut saya salah satu jalan tol terburuk di Jakarta pun tidak memiliki masalah yang sama, perubahan drastis di sekitar jembatan. Namun memang saya akui bahwa medan yang dihadapi lebih ramah dibandingkan dengan ruas tol Gempol.

Contoh jembatan di KM 39.5 itu merupakan contoh terburuk dari ketidaknyamanan jalan tol Gempol. Tidak sepantasnya pertanyaan tentang ketidaknyamanan ini hanya dijawab dengan alasan tingginya biaya perawatan, karena menurut saya ini lebih terkait pada masalah perancangan dan pembangunannya di awal.

Blind spot

Karena status jalan tol adalah jalan bebas hambatan, sudah sepatutnya jika semua hambatan yang akan dihadapi oleh para pengendara itu bisa diprediksikan sebelumnya. Sementara di dua jembatan antara KM 37-40 arah Gempol memiliki kekurangan pada blind spot.

Pengendara yang melintas di atas kedua jembatan ini akan langsung terkejut karena tiba-tiba dia tidak dapat melihat ruas jalan di depannya. Artinya dia seperti berada di atas gunung. Blind spot atau pandangan yang hilang ini diakibatkan (kembali) oleh perubahan drastis pada sudut elevasi jembatan dengan tanah di sekitarnya. Entah karena penghematan biaya sehingga penyangga jembatan dihemat beberapa meter, sehingga pengendara harus ‘melompat’ ketika melintas jembatan. Seharusnya jembatan-jembatan di jalan tol ini landai sehingga medan jalan di depannya terlihat dengan jelas dan pengemudi dapat memprediksikan kondisi di depannya sehingga laju kendaraan tetap nyaman karena pengemudi telah menguasai medan. Tapi jika pengemudi tiba-tiba seperti kehilangan arah, yang efeknya jika dalam kecepatan yang sangat tinggi (tentunya sudah melebihi batas yang berlaku yaitu 100 km/jam) akan sangat berbahaya karena dia tidak dapat melakukan manuver secara cepat untuk mengatasi medan ini.

Penutup

Demikian unek-unek saya sebagai pengguna jalan tol yang prihatin dengan kondisi yang ada. Saya sendiri mencoba konsisten untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, namun kadang situasi dan kondisinya tidak memungkinkan, sehingga peraturan itu tidak tegak secara sistematis. Terpaksa harus melanggar beberapa peraturan yang tidak semestinya dilakukan. Tapi jika tidak dilakukan, maka akan semakin menyulitkan kondisi saya sendiri. Entah, ’sedikit’ menyerobot karena pengendara lain yang membandel, atau mendahului dari lajur kiri.

No responses yet